Tega Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil

Tega Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil, Selalu Mengamuk Jika keinginan Tidak Di Turuti


GOSIPNEWS.COMSeorang ayah berinisial UCK (48) tega melecehkan putri kandungnya sendiri, sebut saja Melati (17). Ironisnya, perbuatan baik pelaku itu sudah dilakukan puluhan kali selama tiga tahun, yakni sejak 2018 hingga Mei 2021.

Selain melecehkan korban, pelaku juga merudapaksa putrinya hingga kini hamil. Dalam aksi bejatnya, pelaku selalu mengamuk jika keinginannya tidak dituruti oleh korban. Peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)Informasi dari Kepolisian saat ini korban tengah hamil tiga bulan.

Pelaku diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB di sebuah warung makan, jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat. Terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.

Diungkapkan Misran, kasus ini mulai terjadi pada November 2018.

"Ketika itu pelaku baru bangun tidur, kemudian pelaku tergiur melihat korban yang telah tumbuh gadis sedang membersihkan rumah," kata Misran. Aksi tersebut dilakukan selalu pada saat ketika ibu korban tidak berada di rumah. Ibu korban bekerja sebagai ART di sebuah rumah yang lumayan jauh dari rumah korban.

Saat itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Saat mendapat permintaan, pelaku mengancam. Ancaman pelaku membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan. 

"Setelah kejadian itu, aksi itu terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan terhitung sejak korban duduk di bangku kelas 1 hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu," katanya. Misran berkata aksi bejat tersebut kerap dilakukan pada siang hari. obyek, pelaku merudapaksa korban ketika menutup warung angkringan milik pelaku. "Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran pelaku." 

"Hal ini membuat korban diperintahkan untuk melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya," ucap Misran. Terakhir, korban dirudapaksa pelaku pada 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya. Padahal, ketika itu bulan Ramadhan, namun tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya. 

Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena datang terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah. Setelah ditanya ibunya, korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.

Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam. Ibu melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021). Pelaku sempat mengunjungi diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi. Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (12/6/2021).

Petugas kepolisian menangkap pelaku di warung. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat berhasil mengakui semua perbuatan biadabnya. "Sekarang tersangka sudah di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran.

Comments