Pesan Terakhir Anak 10 Tahun yang Meninggal setelah Digigit Anjing Hingga Mati

Pesan Terakhir Anak 10 Tahun yang Meninggal setelah Digigit Anjing Hingga Mati


GOSIPNEWS.COM - Lia Pratiwi mengungkapkan pesan terakhir dari anaknya yang meninggal dunia setelah digigit anjing di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. "Pesan terakhir anak saya MRA itu pada Jumat (11/6/2021). Saat itu kita buat laporan ke polisi karena tidak ada itikad baik pemilik anjing," kata Lia kepada GOSIPNEWS Medan, pada hari Rabu (16/6/2021).

"Jadi dia ditanya sama omnya yang kebetulan pengacara yang menangani kasus ini. Omnya bertanya ke MRA apakah kasusnya diteruskan atau dihentikan, dia jawab teruskan aja om. Itu lah pesan terakhir sama kami," lanjutnya.

Setelah dari kantor kepolisian, Lia mengaku MRA sudah tidak bisa berkomunikasi dengan baik. Menurutnya, MRA terlihat linglung seperti orang yang kebingunggan, bahkan ketika diajak ngomong MRA tidak dapat menjawab percakapan dengan baik.

"Sampai hari minggu dia tidak bagus berkomunikasi. Ingatannya juga tidak bagus. Bahkan dia tidak mengenal nama dirinya sendiri tapi hanya mengetahui nama ibunya. Bahkan nama kakaknya juga tidak tahu," ujarnya.

Meski demikian, Lia mengaku terus berusaha mengajak MRA untuk berkomunikasi. Tetapi sikap anak nomor duanya tersebut terus bersikap tidak wajar. Sikap anak keduanya berperilaku seperti orang asing yang tidak mengenal siapa siapa.

"Tapi dia cuma nengok aja sembari tidur dengan kelopak mata yang tertutup sedikit. Habis itu merem lagi. Disuruh makan juga cuma ditengok saja. Lalu dia mau juga mencengkram tangan kita kuat - kuat. Saat kubilang ini mama jangan ya, barulah dilepas. Sampai akhirnya ia meninggal dunia," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa keluarga Lia Pratiwi warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pasalnya anak keduanya yang berinisial MRA berusia 10 tahun, meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangganya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (15/6/2021), kejadian nahas yang dialami MRA terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia digigit di bagian paha kanannya, saat MRA melintas bersama rekannya.

Pascakejadian nahas yang dialami anaknya, alhasil Lia, ibu kandung korban didampingi kuasa hukumnya Oki Andriansyah SH pun melaporkan pemilik anjing yang mengigit korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban Oki Andriansyah mengatakan pada sejumlah awak media bahwa almarhum saat itu melintas di depan rumah terduga pemilik anjing pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021. Saat itu dirumah terduga pemilik anjing itu pagarnya terbuka, pas korban melintas anjing milik terduga pemilik ini lepas dan langsung mengigit paha kanan korban.

"Setelah digigit anjing tersebut korban kembali ke rumah kakeknya nah saat itu keluarga korban yang mengetahui korban telah digigit anjing, mencoba melakukan mediasi pada pemilik anjing itu bersama kepala lingkungan (11/6) sementara korban, dikarenakan vaksin rabies baru didapat dan disuntik pada hari Sabtu (12/6) setelah dibeli dari apotek Kimia Farma, "ujarnya.

Sambungnya, namun setelah disuntik anti rabies, keesokan harinya pada hari Minggu (13/6/2021), korban yang bernama Muhammad Reza Aulia meninggal dunia. "Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan, korban sempat dirawat di RS H. Adam Malik sekalian visum, saat itu tak ada gejala apapun usai digigit anjing.

Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan yang kami laporkan adalah pemilik anjing,"kata Oki Andriansyah.

Comments

Popular Posts